Apa bedanya investasi dan utang/piutang?
Investasi:
- imbalan yang diterima berupa share/saham/kepemilikan, jadi ketika usaha bagus, investor ikut bagus, ketika usaha jatuh, investor ikut jatuh. Yang didapat adalah BAGI HASIL keuntungan, misal: pengembang 60%, investor 40% dari PROFIT, bukan REVENUE! Bukan juga dihitung dari jumlah investasi anda!
- bila usaha tidak berjalan sesuai rencana, itu resiko investor, investor tidak berhak meminta kembali jumlah utuh dari investasinya. Terbang bersama, jatuh bersama.
- Tidak ada jangka waktu kontrak, karena investor bertindak sebagai pemilik usaha (memiliki saham) which is SELAMANYA. Bila suatu saat investor ingin menarik diri dari usaha, maka dia bisa menjual kepemilikannya. Berapa besarnya? Tergantung negoisasi antara penjual dan pembeli saham.
- Investor berhak ikut campur dan intervensi dalam proses pengelolaan, karena statusnya adalah pemilik. Terutama jika investor merasa bahwa pengelola kurang cakap dalam menjalankan usahanya.
- Investor WAJIB diberikan diberi updateperkembangan bisnis
sekarang kita lihat dari sisi HUTANG:
1. Imbalan yang diterima berupa BUNGA, BUKAN BAGI HASIL. Bagi hasil hanya untuk INVESTOR. Apa bedanya? Bunga dihitung berdasarkan total hutang yang dipinjam, sedangkan bagi hasil diambil dari jumlah PROFIT. Ingat, PROFIT bukan REVENUE!
2. ADA JANGKA WAKTU/KONTRAK, termasuk didalamnya skema pembayaran kembali
3. Pihak yang meminjamkan WAJIB mendapatkan kembali seluruh dana yang dipinjamkannya beserta bunga yang sudah disepakati di awal.
4. Pihak peminjam memberikan JAMINAN.
5. Sifat legalnya perdata
6. Tidak diwajibkan meminta lap keuangan. Terserah peminjam mau digunakan untuk apa hutang tersebut. Anda hanya perlu tahu 1 hal, yang penting pembayaran bunga dan hutang lancar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar